Saturday, October 5, 2019

UU LALU LINTAS

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, polisi tidak berwenang menjatuhkan bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara yang pajak kendaraan bermotornya terlambat
"Kalau ada pengendara yang kendaraan bermotor belum dibayar, polisi tidak berwenang menjeratnya dengan pidana tilang,"
Jerat pidana hanya bisa diberikan,jika masa berlaku 5 tahun surat tanda nomor kendaraan (STNK) sudah mati dan tidak diperpanjang.
"Jadi, bukan karena pajaknya yang mati,diatur dalam Pasal 67 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,dan menjelaskan bahwa surat pengesahan pajak yang menjadi satu kesatuan dan STNK serta rutin dibayarkan tiap tahun bukan bagian dalam ketentuan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang bisa dijatuhkan sanksi. "Kalau memang pajaknya belum dibayar, yang menjatuhkan sanksi dari dinas terkait ( disperinda ) Sanksi yang diberikan, bisa berupa administrasi, seperti sejumlah denda yang harus dibayarkan. Sementara itu, bila polisi tetap menjatuhkan tilang terhadap pengendara yang terlambat membayar pajak kendaraan bermotor, kemudian diajukan ke persidangan, pengadilan wajib menolaknya. "Pengadilan, termasuk jaksa, wajib menolak dan memerintahkan agar barang bukti tilangnya dikembalikan kepada yang bersangkutan,

Rangkuman dari beberapa sumber

Dari sumber yang lain menerangkan Pajak Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Daerah bukan Pajak Pusat yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.
Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU 22/2009) dan berbagai sumber lainnya.
Pasal 70 ayat (1) UU 22/2009 menyebutkan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan-Bermotor (STNK-B) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlaku selama lima tahun, yang harus dimintakan pengesahan setiap tahun.
Dalam praktiknya, pengesahan STNK ini dilakukan setiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) pada masing-masing provinsi.
Selanjutnya pasal 106 ayat (5) UU 22/2009 menyebutkan bahwa pada saat diadakan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib menunjukkan:

a. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCK);

b. Surat Izin Mengemudi (SIM);

c. Bukti lulus uji berkala; dan / atau

d. Tanda bukti lain yang sah.

Kemudian pasal 288 ayat (1) UU 22/2009 menyebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau STCK yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
Berdasarkan referensi ketentuan di atas, yang menjadi alasan tilang dari pihak kepolisian sebenarnya bukan karena pengendara belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor, melainkan karena pengendara mengendarai kendaraan bermotor tanpa dilengkapi STNK yang sudah disahkan.
Oleh karena lembar STNK disimpan menjadi satu dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), maka seringkali terkesan di benak pengendara bahwa alasan penilangan adalah karena pengendara belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor.

Yang pinter siapa Polisi/pengalihan dari UU?,yang di herankan kewenangan siapa?
Mudah mudahan ada yg memberi penjelasan dan bagi pemerintah tolong lalu lintas kalo memang perhubungan yg bertindak biarlah perhubungan dan jangan lalulintas ikut campur dan jika memang kewenangan lalu lintas berikan yg jelas biar rakyat tidak teromabang ambing,masalah pajak kalo memang kewenangan lantas jangan di sebutkan hal pendapatan daerah/Dispenda

Ditambah
Pasal 68 ayat 2 UU LLAJ.membingungkan semua uu di pake untuk menjerat mangsanya.


Terima Kasih dan Salam Hormat.






Friday, September 20, 2019

Tidak Layak

Hal paling menyedihkan dalam hidupiyalah,bila kalian bertemu seseorang 
lalu jatuh CINTA hanya kemudian,pada ahirnya menyadari bahwa dia bukanlah 
jodoh kalian & kalian kalian telah menyia nyiakan bertahun tahun untuk sseorang yg tidak layak di cintai.
10 tahun dari sekarangpun  ia juga tak akan layak tuk di cintai dengan berbagai kelebihan dan kekuranganya yg iya miliki.
Biarkan dia pergi.
Biarkandia lari
Biarkan dia menentukan sendiri & lupakan....
karna akan menyiksa diri sendiri

Bener

Belajar membuat benner
tapi ya lumayan lah untuk pemula seperti aku ini

POLATAS DAN PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU DAN KEJAKSAAN

Berawal dari memberikan tugas kepada anak buah saya untuk membeli rokok.
kebetulan anak buah saya bandel di pake untuk jalan jalan yg ahirnya dalam perjalanan pulang dekat rumah ada operasi sat.....atas indramayu yg tidak resmi.
mengapa aq bilang tidak resmi karena aku cari pol..............tas yg menilang anak buah saya.
saya beusaha mencari nama p...ol...tas tersebut yg ahirnya di lemar sana sini yg ahirnya saya pasrah dengan penilangan anak buah saya.
saya bercerita di sini & protes karena surat-surat lengkap dan di surat tilang di tulis dengan kesalahan tidak membawa STNK.

singkat cerita jatuh pada masa sidang.
Masih ingat Hari sidang hari selasa & aku datang ke p....ng....d...lan negeri indramayu di peng....dl......an tidak ada sidang.
Aku berusaha mencari info dan bertemu dengan Peg..wai peng..d..lan dan di suruh ke ke..ks..an,dari kej...k....an aq di minta untuk bayar tilang terlebih dahulu.
Aku di dalam kebingungan dan protes di alihkan seseorang untuk membayar di pos SATPAM kej..k..an
Aqku masih dalah kebingungan di pusat menggeber untuk menghilangkan pungli tapi ini di fasilitasi BRILINK di pos SATPAM.
Dalam protes yg ahirnya aku di alihkan untuk membayar ke BRI,dalam kebingungan aku bertanya caranya untuk membayar bagaimana kalo hanya membawa surat tilang?yg ahirnya dia bilang datang aja ke BRI mereka sudah tau.
Di dalam kesal dan campur marah aku datang ke BRI<di dalam BRI aku masih ngoceh yg ahirnya di arahkan ke kepala bagian yg berkata memang seperti ini di buat ribet kesana kemari.
setelah ngobrol beberapa menit ahirnya aku di arahkan ke CS dan hanya membayar denda TILNG 50 ribu rupiah
tidak seberapa tipi membuat kesel dan emosi.


D tahun yg sama pula hanya selisih sekirat 3 bulan ada op..rasi l..nt..s lagi di seputar bundaran manggggggga simpang......
hanya 2 orang,dan memberhentikan saya dan menanyakan surat-surat saya,sengaja aq kasi STNK tapi tak memberikan SIM & KTP,aq bilang tidak bawa.
Aku berusaha bertanya tentang kejadian yg anak buahku alami di waktu ketilang 2 bln lalu
Jawaban POLA................................NTA......................S membuat emosi dia berkata buakan urusan dia,dia berkata saya hanya menindak untuk membayar denda tilang urusan kejaksaan & pengadilan
Mengapa saling lempar giliran kesalahan PAJAK dan KIR padahal bukan wewenang dia tapi di buat untuk kesalahan


Untuk Pihak terkait mohon maaf bukan maksud saya menyudutkan kalian tpi coba di perbaiki lagi
jangan membodohi orang yg bodoh

Trimks
salam HORMAT saya.

Tuesday, June 6, 2017

Renungan Malamku


Tuhan,dlm tiap
nafas yg aq hirup
ada kerinduan yg mendalam
Kerinduan yg semakin
membuatku yakin
Akan kuasa-mu
Tuhan
Bila nanti aq tak lagi bisa
melihat matahari
Izinkan aq tuk melihat wajah-mu
Melihat-mu dengan segala
keagungan-mu
Tuhan
jika hati ini lupa akan diri-mu
ingatkan aq dengan cara-mu
Agar aq tak lagi lupa akan hadir-mu dlm Hidupku
Tuhan
Angin terus berhembus
membawa cerita 2x alam
Aq ingin cerita hidupku penuh
antara aq & Engkau.
Robbii
&jika nafas ini sdh tak ada lgi
Jika mata ini sudah tak lagi
mampu melihat kuasa-mu
Jika tangan ini sudah tak lagi kuasa
memohon pada-mu
jika jantungku ini sudah berhenti
berdetak
maka.. kembalikan aq pada-mu dlm keadaan
husnul khotimah
Pertemukan aq dengan-mu,ya Robby
tuhan Tiap kali aq jauh dari-mu
Namun engkau selalu mengasihiku
Tiap kali aq enggan menyapa-mu
Engkau selalu setia membiarkan mentari menyapaku
&aq acapxlupa akan hadir-mu
Tuhan Dosaku Bah buih di lautan
Masihkah ada kesempatan untuku kembali pada-mu?
menapaki jln yg Engkau ridhoi
Tuhan acap kali aq menangis di kesendirian malamku
mengingat akan dosa-dosaku
aq malu....
aq malu dengan keangkuhan diriku pada-mu
Sementara Engkau selalu memberiku maaf atas salahku
Tuhan Engkoulah penguasa hatiku
engkaoulah penguasa jiwa ragaku
Tuhan jika raga ini tak lagi shujud kepadamu tegurlah aq &
jika raga ini tak lagi kejalan-mu bibinglah menuju jalanmu.

I N T R O S P E K S I

Seorang cucu lelaki yang pemarah mendamprat kakeknya dengan kata-kata kasar. Sang kakek hanya diam, mendengarkannya dengan sabar, tenang dan tidak berkata apa pun.

Akhirnya cucu lelaki itu berhenti memaki. Setelah amarah sang cucu mereda maka kakek bertanya kepadanya :
“Jika seseorang memberimu sesuatu tapi kamu tidak mau menerimanya, lalu menjadi milik siapakah pemberian itu?”
“Tentu saja menjadi milik si pemberi”, jawab si cucu.
“Begitu pula dengan kata-kata kasarmu”, tukas kakek.
“Aku tidak mau menerima kata-katamu itu, maka kata-kata tadi kembali menjadi milikmu. Kau harus menyimpannya sendiri. Aku khawatir nanti kau harus menanggung akibatnya karena kata-kata kasar hanya akan membuahkan penderitaan”.
Kemudian, lanjut kakek :
”Sama seperti orang yg ingin mengotori langit dgn meludahinya. Ludah hanya akan jatuh mengotori wajahnya sendiri. Demikian juga jika di luar ada orang yang marah-marah kepadamu...biarkan saja...karena mereka sedang membuang SAMPAH HATI mereka
(Jika engkau diam saja, maka sampah itu akan kembali kepada diri mereka sendiri)
kalau engkau tanggapi berarti engkau menerima sampah itu.”
“Hari ini begitu banyak orang di jalanan yang pergi dengan membawa sampah hatinya
(sampah kekesalan, sampah amarah, sampah kebencian, sampah kepahitan, dll)
jadilah kita BIJAK”
Sang kakek melanjutkan nasehatnya:
“Jika engkau tak mungkin memberi, jangan mengambil”
“Jika engkau terlalu sulit untuk mengasihi, janganlah membenci”
“Jika engkau tak dapat menghibur orang lain, janganlah membuatnya sedih”
“Jika engkau tak bisa memuji, janganlah menghujat”
“Jika engkau tak dapat menghargai, jangan menghina”
“Jika engkau tak suka bersahabat, jangan bermusuhan”

Anugrah

Jika bukan Karena Anugerah Engkau Wahai Tuhanku ya Alloh, mungkin Pagi Ini takkan pernah Aku rasakan..Aku telah tergeletak kaku,karena engkau cabut nyawaku, Ya Alloh, Ampunkanlan segala dosaku.
Disa’at aku menangis sendiri dalam kegagalan dan ketika aku sedang merindu, aku mengetahui, bahwa doa dari kedua orang tuaku selalu menyertai semua perjalananku..
Sesungguhnya Aku memang tak bisa mengubah lingkungan di sekitarku, tapi aku bisa mengubah diriku sendiri, walaupun terkadang qu tak sanggup mengubah keadaan, namun aq bisa mengubah sifatku sendiri menuju yang lebih baik .
Aku tidak akan rela jika Ayam jantan lebih cerdas dariku, mereka berkokok di waktu subuh, sedangkan aku masih tertidur lelap.
Demi sebuah kebahagian selalu di awali dengan sebuah kepedihan, tetapalah tersenyum dalam menghadapinya, itulah transformasi menuju kebahagian dalam hidup qu

surat ikatan kerja


surat tugas


Renungan


Dunia semakin sulit tuk bernapas,
Dunia semakin pengap dengan ego manusia
..... terasa sudah tidak betah dengan ego yg ada....
pergi jauh akan lebih baik tampa harus berfikir tentang ego-ego yg akan menghimpit jalan nafas... yg akan membunuh berlahan-lahan ,seandainya terbunuh berlahan,terhempas kerata api akan lebih baik...tak ada yg kenal dan mengelali,semua hanya akan menjadi cerita siap yg terhempas kereta...
siapa...... dan siapa.....
takan ada yg tau dan mengelani...
siapa dia.....dan siapa yg terhempas oleh 
kereta itu...


Wednesday, December 7, 2016

PENANTIAN


ku titipkan rindu pada malam yang lengang..
pada desau angin yang berdendang riang..
pada mentari yang bersinar terang..
juga pada lautan yang luas membentang..
.
dengan penuh harapan ku mencari
jawaban..
namun hingga kini tak pernah ku temukan..
ku coba bertahan dalam penantian..
barangkali pesanku belum tersampaikan..
.
entah sampai kapan..
semoga badai tak
menghempaskan..
tak menghilang dalam kesia-siaan..
agar indah diujung penantian..

CERITA CINTA KITA


cinta kita memang luar biasa..
bagaimana tidak luar biasa..
jika cinta tetap kokoh berdiri di
tempatnya..
meski dihempas banyak prahara..
.
cinta kita memang sangat sederhana..
tapi sungguh kuat ikatannya..
berkali-kali masalah datang hendak
memisahkan kita..
tapi ternyata kita masih tetap
bersama..
.
kadang kau membuatku menangis dan
terluka..
tapi tiba-tiba kau datang dengan
senyuman menggoda..
kau bilang aku cengeng dan manja..
padahal kau marah hanyalh berpura-
pura..
.
seketika hilanglah kecemasan yang
menganga..
kita tenggelam dalam canda dan tawa..
lalu kita berdua kembali mengukir asa..
di dalam cerita cinta kita..

RINDU YANG TERSIMPAN


rindu terasa kian mendalam..
namun ku hanya bisa terdiam..
trimakasih tlah memberiku
harapan..
semoga kan datang hari yang
dinantikn...
.
ku ingin ungkapkan rindu yang
tersimpan..
dalam dekap kehangatan..
ku harap takan kau lepaskan..
hingga ku terbuai dalam kedamaian..